Peluang.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah akan mena...
Peluang.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah akan menagih utang terkait aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang jumlahnya mencapai Rp 110,454 triliun.
"Hitungan terakhir per hari ini, tadi, tagihan utang dari BLBI ini setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs uang, kemudian pergerakan saham, dan nilai-nilai properti yang dijaminkan, per hari ini yang kemudian menjadi pedoman adalah sebesar Rp 110.454.809.645.467," papar Mahfud dilansir pada Jumat (16/4).
Hal ini ia ungkapkan usai menghadiri rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara BLBI yang diselenggarakan pada Kamis, 15 April 2021.
Mahfud menjelaskan bahwa total utang tersebut terdiri dari enam macam tagihan. Diantaranya tagihan berbentuk kredit yang jumlahnya sekitar Rp 101 triliun dan berbentuk properti senilai lebih dari Rp 8 triliun.
"Lalu ada yang bentuknya rekening uang asing, kan itu bergerak terus angkanya. Ada yang berbentuk saham," jelasnya.
Mahfud juga meminta kepada para pemilik utang agar segera menyelesaikan kewajiban mereka kepada pemerintah dengan melunasi utang tersebut.
"Tentu diharapkan kepada mereka yang merasa punya utang, dan kami punya catatannya, akan sangat baik kalau secara sukarela, secara voluntary, datang ke pemerintah, ke Menteri Keuangan," pinta Mahfud. ( Sumber : Humas Kemenko Polhukam / Sumber Foto : Sekretariat Kabinet / Penulis : Fitri )
No comments