Peluang.co.id - Isa Rachmatarwata selaku Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu mengatakan bahwa masih ada tunggakan insentif nakes yang belum...
Peluang.co.id - Isa Rachmatarwata selaku Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu mengatakan bahwa masih ada tunggakan insentif nakes yang belum dibayarkan sebesar Rp 1,48 triliun yang dikelola rumah sakit di bawah Kemenkes langsung .
Dilansir dari Kompas.com hari ini (24/3), pada konferensi pers APBN KITA yang dilakukan Kemarin (23/3), Isa mengungkapkan bahwa Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tunggakan pembayaran insentif nakes masih dalam proses verifikasi.
Insentif yang masih belum dibayarkan oleh pemerintah yaitu mulai Januari kemarin sampai bulan Juni. Pemerintah sendiri dikatakan sudah menyiapkan dana untuk membayar insentif nakes. Dana tersebut berasal dari dana Kemenkeu sebesar Rp 5,28 triliun.
Berdasarkan surat Menteri Nomor S-665/MK.02/2021 ii, insentif sebulan untuk dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta per orang. Untuk insentif sebulan untuk peserta PPDS sebesar Rp 6,25 juta per orang. Lalu dokter umum dan gigi sebesar Rp 5 juta diikuti bidan dan perawat sebesar Rp 3,75 juta serta Rp 2,5 juta untuk tenaga kesehatan lainnya.
Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu masih terus melakukan komunikasi dengan BPKP untuk mengawasi verifikasi insentif ini. ( Sumber : Kompas.com / Sumber Foto : Jawapos.com / Penulis : Fitri )
No comments